Monday, August 27, 2012

Rasulullah saw melarang membunuh empat jenis binatang.




Rasulullah saw melarang membunuh empat jenis binatang ini.

Ibnu Abbas ra. berkata:
“Rasulullah saw melarang membunuh empat macam binatang yaitu: semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad (Sejenis burung pipit).”
(Riwayat Ahmad dan Abu Dawud)

Jenis Hewan yang dilarang dibunuh menurut  Rasullullah :

1. Semut.

2. Lebah

3. Burung Hud-hud dan

4. Burung Shurad



Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

“Dari Rasulullah saw. bahwa seekor seekor semut pernah menggigit salah seorang nabi. Nabi tersebut lalu memerintahkan untuk mendatangi sarang semut dan membakarnya. Tetapi kemudian Allah menurunkan wahyu kepadanya : Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakan satu umat yang selalu bertasbih.” (Shahih Muslim)

Penjelasan:

Jika haiwan itu tidak memudaratkan kita, usah lah kita kacau mereka tetapi jika membahayakan/memudaratkan, maka sudah ada keperluan untuk hapuskan mereka.
Dan kaedah nya tentu sekali bukan dengan cara membakarnya. Itu ada lah terlarang.


No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...